Selasa, 26 Mei 2015

7 jenis pelangi paling indah di angkasa

 

Pelangi adalah gejala optik dan meteorologi berupa cahaya beraneka warna saling sejajar yang tampak di langit atau medium lainnya. Di langit, pelangi tampak sebagai busur cahaya dengan ujungnya mengarah pada horizon pada saat hujan ringan. Pelangi juga dapat dilihat di sekitar air terjun yang deras, Disini ada beberapa koleksi wallpaper pelangi Yang Paling Indah Di Angkasa. Berikut 7 Jenis Pelangi Yang Paling Indah Di Angkasa, yaitu :


1. Classic Rainbows

Pelangi Alam terdiri dari enam warna: merah, oranye, kuning, hijau, biru dan ungu. Intensitas warna masing-masingnya tergantung berbagai kondisi atmosfer dan waktu.


2. Circular Rainbows


Pelangi ini benar-benar terlihat seperti busur lingkaran sempurna (dengan radius tepat 42 derajat, menurut Descartes).


3. Secondary Rainbows


Pelangi primer, sering disertai dengan pelangi sekunder biasanya tipis dan redup daripada pelangi primer. Pelangi sekunder terkenal dengan karakteristik tertentu, spektrum ditampilkan dalam urutan terbalik dari sebuah pelangi primer.


4. Red Rainbows


Red Rainbows biasanya terlihat saat fajar atau senja ketika ketebalan filter atmosfir bumi menjadi biru, terlihat lebih merah atau seperti tetesan cahaya oranye mencerminkan dan membiaskan air. Hasilnya adalah pelangi dengan spektrum ujung merah.


5. Sundogs


Yang paling sering terlihat rendah di langit di hari musim dingin yang cerah, sundogs terjadi ketika matahari bersinar melalui kristal es yang tinggi di atmosfer. Sundogs berwarna merah di bagian dalam dan ungu di bagian luar dengan sisa spektrum ramai di antaranya. Semakin tebal konsentrasi kristal es di udara, semakin tebal pula strukturnya.


6. Fogbows


Fogbows lebih jarang terlihat daripada pelangi biasa, karena parameter tertentu yang harus disesuaikan untuk menciptakan mereka. Misalnya,ar cahaya harus berada di belakang pengamat dan membumi. Juga, kabut di belakang pengamat harus sangat tipis sehingga sinar matahari yang dapat bersinar melalui kabut tebal di depan.


7. Waterfall Rainbows


Kabut air terjun bercampur ke dalam aliran udara konstan atmosfer terus menerus, terlepas dari cuaca. Hal ini membuat sebuah foto air terjun yang sangat baik untuk pelangi.

Sabtu, 16 Mei 2015

Sejarah - Awal Mula Terciptanya Bahasa Indonesia 

 

Sejarah Bahasa Indonesia
Awal mula terciptanya Bahasa Indonesia menurut sebuah buku kuno tata bahasa yang ditulis oleh Dr. C. A. Mess pada cetakan ke 6 (enam) sebanyak 344 halaman dan diterbitkan oleh J. B. Wolters, dicetak oleh De Unie di Jakarta tahun 1957. Buku sejarah tata bahasa ini menceritakan tentang bagaimana terciptanya Bahasa Indonesia yang mulai digunakan pada waktu itu.

Buku sejarah tata bahasa Indonesia ini masih ditulis dalam bentuk ejaan lama, dan saya mencoba / berusaha menterjemahkannya ke dalam bentuk ejaan baru/ejaan bahasa Indonesia modern yang sekarang kita gunakan. Walaupun memang agak sulit dan membingungkan, tetapi saya memiliki alasan kenapa saya harus berusaha untuk menterjemahkannya dan mempublikasikannya, tiada lain karena kita adalah masyarakat Indonesia dan bahasa nasional kita tentu Bahasa Indonesia. Jadi kita patut menghargai para pencetus yang bekerja untuk membuat bahasa Indonesia.

Ketika pada awal Dewan Rakyat dilantik pada bulan Mei 1918, maka untuk pertamakalinya munculah pemikiran dan gagasan diantara para anggota bangsa Indonesia dari seantero Nusantara, bahwa sangat disayangkan jika bangsa Indonesia tidak memiliki bahasa persekutuan, sehingga dengan sangat terpaksa mereka menerima dan menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Cita-cita kesatuan nasional telah mulai mekar dan mulai dihidupkan oleh berdirinya Dewan Rakyat pada saat itu yang sepakat juga memiliki hasrat yang sama untuk memperoleh sebuah Bahasa Nasional.

Sudah sewajarnya jika pada saat itu terpilihlah bahasa Melayu yang mempunyai kedudukan resmi karena dipakai oleh Gubernemen yang sudah tersebar dan digunakan dimana-mana sebagai bahasa Melayu-pasar.
Salahsatu aksi yang dijalankan oleh Dewan Rakyat adalah melakukan suatu perubahan didalam aturan ketertiban yang menetapkan bahwa hanya bahasa Belanda saja yang boleh dipergunakan. Dengan ketetapan Raja Belanda tertanggal 25 Juni 1918, maka aturan itupun sudah diubah sedemikian rupa sehingga para anggota diberikan kebebasan untuk memakai bahasa Melayu didalam suatu perundingan.
Bersambung - Cara Terbentuknya Bahasa Indonesia, part 1.
Sistem Pemerintahan Indonesia

 Setiap_negara_memiliki_sistem_untuk_menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa_macam_sistem pemerintahan di dunia ini seperti presidensial dan parlementer.



Kedua sistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
  • Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
  • Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Kabinet sering dibubarkan karena mendapatkan mosi tidak percaya Parlemen
  • Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai di negara tersebut sangat banyak( banyak suara).
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
  • Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
  • Pemerintah dapat leluasa waktu karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.
Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial
  • Pengawasan rakyat lemah
  • Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
  • Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
  • Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.


Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen UUD 1945. sistem pemerintahan


Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalannannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu. Berikut adalah sistem pemerintahan Indonesia dari 1945-sekarang.
1. Tahun 1945-1949
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Semula sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial tetapi sebab kedatangan sekutu(agresi militer) dan berdasarkan Maklumat Presiden no X tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer.
2. Tahun 1949-1950
Sistem Pemerintahan : Quasy Parlementer
Bentuk pemerintahan Indonesia saat itu adalah serikat dengan konstitusi RIS sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Quasy Parlementer
3. Tahun 1950-1959
Sistem Pemerintahan: Parlementer
4. Tahun 1959-1966
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya
1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. 
2. Pembubaran Badan Konstitusional
3. Membentuk DPR sementara dan DPA sementara

5. Tahun 1966-1998
Sistem Pemerintahan: Presidensial

(Sebelum dan Setelah Amandemen UUD 1945)
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.


  • Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  • Sistem Konstitusional.
  • Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Pemerintahan orde baru dengan tujuh kunci pokok diatas berjalan sangat stabil dan kuat. Pemerintah memiliki kekuasaan yang besar. Sistem Pemerintahan Presidensial yang dijalankan pada era ini memiliki kelemahan pengawasan yang lemah dari DPR namun juga memiliki kelebihan kondisi pemerintahan lebih stabil.
Di akhir era orde baru muncul pergerakan untuk mereformasi sistem yang ada menuju pemerintahan yang lebih demokratis. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sebuah pemerintahan yang konstitusional(berdasarkan konstitusi). Pemerintahan yang konstitusional adalah yang didalamnya terdapat pembatasan kekusaaan dan jaminan hak asasi. Kemudian dilakukanlah amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebanyak 4 kali, tahun: 1999,2000,2001,2002. Berdasarkan Konstitusi yang telah diamandemen ini diharapkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih demokratis akan terwujud.

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen


  • Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  • Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  • Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  • Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  • Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
  • Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
  • Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  • Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)


Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Sistem Pemerintahan Indonesia

Teks Asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 1945 pukul 10.00, Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat. Hingga kini, pada setiap Upacara peringatan Kemerdekaan RI akan dilakukan pembacaan naskah teks proklamasi. Tahukah kita, bahwa teks yang dibacakan tersebut bukanlah naskah yang pertama kali dirumuskan?

Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia disusun di ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda (Jalan Imam Bonjol 1 Jakarta Pusat, kini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi) pada pukul 02.00-04.00 dini hari oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Sementara itu, di ruang depan hadir B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro.

Kalimat pertama teks Proklamasi adalah saran Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan kalimat terakhir disarankan oleh Mohammad Hatta. Ir. Soekarno menulis teks naskah "Proklamasi Klad", yang isinya adalah sebagai berikut :

ProklamasiKami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.

14084289491074213871


Kemudian, Mohamad Ibnu Sayuti Melik mengetik teks naskah proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", yang isinya adalah sebagai berikut :

P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

14084289651910680131


Kemudian, Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Pada teks naskah proklamasi klad maupun otentik tertulis angka "tahun 05", bukan 1945. Tahun 05 merupakan kependekan dari angka "tahun 2605",  tahun penanggalan yang berlaku di Jepang.

Walaupun mengalami berbagai hambatan, namun penyebaran berita proklamasi kemerdekaan Indonesia tetap gencar dilakukan. Salah satu cara penyebaran berita dilakukan melalui kantor berita Jepang Domai secara berulang-ulang tiap 30 menit hingga siaran berakhir pukul 16.00. Selain itu, penyebaran berita juga dilakukan melalui surat kabar, dimulai oleh Soeara Asia di Surabaya. Kemudian, hampir seluruh surat kabar di Jawa dalam terbitan tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan "Respect Our Constitution, August 17!!!" Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI.

Pada saat teks naskah Proklamasi itu dibacakan oleh Soekarno, tidak ada yang merekam suara ataupun video. Dokumentasi yang ada hanya berbentuk foto-foto detik-detik Proklamasi. Jika saat ini kita mendengar rekaman suara asli Soekarno membacakan teks proklamasi, sebenarnya bukanlah suara yang direkam pada tanggal pada tanggal 17 Agustus 1945, melainkan suara asli beliau yang direkam pada tahun 1951 di studio Radio Republik Indonesia (RRI). Perekaman suara ini diprakarsai oleh salah satu pendiri RRI, Jusuf Ronodipuro.

Dirgahayu Indonesia! Enam puluh sembilan tahun sudah negara kita merdeka. Semoga Indonesia menjadi negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai yang dicita-citakan. Semoga pemerintah Indonesia dapat mencapai tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia
http://www.thearoengbinangproject.com/museum-perumusan-naskah-proklamasi-jakarta/
gambar:
sumber: http://serbasejarah.wordpress.com/2010/08/12/proklamasi/
sumber: http://listenstomine.blogspot.com/2013/03/perbedaan-naskah-proklamasi-asli-dan.html